Lingkungan Hidup

GEOGRAFI

Image result for sma negeri 7 purworejo


Disusun oleh :
ZULFA FARIDA
31/XI IPS 3




TAHUN PELAJARAN 2015/2016
SMA NEGERI 7 PURWOREJO


A.                Pengertian Lingkungan Hidup Menurut Para Ahli

Emil Salim
Lingkungan hidup diartikan sebagai benda, kondisi, keadaan dan pengaruh yang terdapat dalam ruang yang kita tempati dan mempengaruhi hal yang hidup termasuk kehidupan manusia.

Soedjono
Lingkungan hidupadalah  sebagai lingkungan fisik atau jasmani yang terdapat di alam. Menurut definisi Soedjono, lingkungan hidup mencakup lingkungan hidup manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan yang ada di dalamnya.

Munadjat Danusaputro
Lingkungan hidup adalah semua benda dan daya serta kondisi termasuk didalamnya manusia dan tingkah perbuatannya yang terdapat dalam ruang dimana manusia berada dan mempengaruhi kelangsungan hidup yang lain. dengan demikian, lingkungan hidup mencakup dua lingkungan, yaitu lingkungan fisik dan lingkungan budaya.

Otto Soemarwoto
Lingkungan hidup merupakan semua benda dan kondisi yang ada dalam ruang kita tempati dan mempengaruhi kehidupan kita. Menurut batasan tersebut secara teoritis ruang yang dimaksud tidak terbatas jumlahnya. Adapun secara praktis ruang yang dimaksud selalu dibatasi menurut kebutuhan yang dapat ditentukan.


Sambas Wirakusumah
Lingkungan merupakan semua aspek kondisi eksternal biologis, dimana organisme hidup dan ilmu-ilmu lingkunga menjadi studi aspek lingkungan organisme itu.
Menurut Undang-Undang Rl Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, menyatakan bahwa lingkungan hidup merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Kesimpulan :
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang beserta makhluk hidup dan sumber daya yang ada didalamnya yang dapat menunjang perikehidupan.

B.                 Macam-macam Lingkungan Hidup
1.      Lingkungan Alam
Lingkungan alam adalah lingkungan yang merupakan bentukan dari alam yang terdiri dari sumber alam dan ekosistem beserta komponen-komponenya.
2.      Lingkungan Alami
Lingkungan alami adalah segala sesuatu yang telah ada di alam dan diciptakan oleh Tuhan, dalam perkembangannya belum mengalami pembaruan oleh manusia sehingga masih tetap terjaga dan tidak termodifikasi.
3.      Lingkungan Sosial
Lingkungan sosial adalah lingkungan yang terbentuk karena adanya interaksi yang ada dalam masyarakat.
4.      Lingkungan Buatan
Lingkungan buatan adalah lingkungan yang merupakan buatan dari manusia yang dibuat dengan bantuan teknologi yang sederhana maupun modern.


C.                 Komponen Lingkungan Hidup
1.      Berdasarkan Penyusunnya
a)      Lingkungan Biotik
Komponen penyusun ekosistem yang terdiri dari seluruh mahluk hidup (organisme) yang ada di dalamnya. Komponen ini berdasarkan peran dan fungsinya terbagi menjadi 2 jenis, yaitu sebagai komponen heterotof (konsumen) dan komponen pengurai (dekomposer).
·         Komponen heterotrof adalah komponen biotik yang memakan semua bahan organik yang dihasilkan oleh organisme lain.
·         Komponen pengurai atau dekomposer adalah komponen biotik yang menguraikan bahan organik dari semua organisme mati sebagai sumber energinya.
b)      Lingkungan Abiotik
Komponen penyusun ekosistem yang terdiri dari factor fisik dan factor kimia atau dengan kata lain benda mati yang berada disekitar tempat berlangsungnya makluk hidup.
2.      Berdasarkan Fungsinya
a.       Lingkungan Alam
Lingkungan yang ada di alam dan diciptakan oleh Tuhan.
b.      Lingkungan Sosial
Lingkungan yang terbentuk karena hubungan interaksi antara masyarakat dengan lingkungannya.
c.       Lingkungan Budaya
Lingkungan yang berkaitan dengan karya cipta dan hasil perbuatan atau tingkah laku manusia.


D.                Manfaat Lingkungan Hidup
1.      Udara digunakan untuk  bernafas.
2.      Air digunakan untuk minum dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
3.      Bahan pangan untuk makhluk hidup lainnya.
4.      Hutan berfungsi mengatur keadaan udara dan air.
5.      Barang tambang dan mineral dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pendapatan.
6.      Sumber-sumber energy dapat dimanfaatkan untuk keperluan kebutuhan manusia.
7.      Tanah atau sumber daya lahan dapat digunakan untuk kegiatan perekonomian.
8.      Hewan dan tumbuhan dapat digunakan sebagai sumber makanan.
9.      Lingkungan sebagai tempat untuk melanjutkan keturunan.
10.  Lingkungan sebagai tempat untuk tinggal.
11.    Digunakan sebagai bahan kajian, penelitian, dan pengembangan oleh pihak-pihak terkait.
12.  Digunakan pemerintah sebagai daerah konservasi agar lingkungan hidup tersebut terjaga.
13.  Memelihara dan membesarkan benih-benih hewan dan tumbuhan dengan tetap mempertahankan jenisnya.
14.  Budidaya tanaman obat-obatan atau membuat apotik hidup di sekitar rumah.



E.                 Siklus Energi
1.      Siklus Karbon
daurcarbon.jpg
Manusia, hewan, dan tumbuhan akan mengeluarkan karbon dioksida apabila berespirasi. Apabila ada makhluk hidup yang meninggal, maka proses pembusukan tersebut juga akan menghasilkan karbon dioksida dan seiring berjalannya waktu akan membentuk bahan bakar fosil. Bahan bakar fosil itu dapat digunakan sebagai bahan bakar mobil ataupun keperluan industri yang akan menghasilkan karbon dioksida. Hewan di air juga akan mengeluarkan karbon dioksida ke air. Karbon dioksida yang berada di udara dapat berpindah ke air dan sebaliknya. Karbon dioksida akan diambil oleh tumbuhan untuk proses fotosintesis. Karbon dioksida yang berada di air akan mengendap menjadi batu kapur.
2.      Siklus Nitrogen
Siklus nitrogen berawal dari transfer nitrogen dari atmosfer ke dalam tanah. Selain air hujan yang membawa sejumlah nitrogen, penambahan nitrogen ke dalam tanah terjadi juga melalui proses fiksasi nitrogen yang dapat dilakukan oleh bakteri yang dapat mengikat nitrogen seperti bakteri rhizobium dan azetobacter. Lalu, nitrat yang dihasilkan oleh fiksasi biologis digunakan oleh produsen (tumbuhan) diubah menjadi molekul protein. Selanjutnya jika tumbuhan atau hewan mati, makhluk pengurai merombaknya menjadi gas amoniak dan garam amonium yang larut dalam air. Proses ini disebut dengan amonifikasi. Selanjutnya adalah proses nitrifikasi. Bakteri nitrifikasi (Nitrosomonas) mengubah amoniak dan senyawa amonium menjadi nitrat oleh bakteri nitfrifikasi lainnya (Nitrobacter). Apabila oksigen dalam tanah terbatas, nitrat dengan cepat ditransformasikan menjadi gas nitrogen atau oksida nitrogen oleh proses yang disebut denitrifikasi.
daurnitrogen.jpg
3.      Siklus Oksigen
Daur Oksigen : Tahapan, Proses, dan Gambar Ilustrasinya
Proses fotosintesis berawal dari tumbuhan dan alga menyerap CO2 dan menghasilkan O2 yang dilepaskan ke atmosfer.Kemudian O2 dihirup oleh manusia dan hewan melalui respirasi atau pernafasan.Oksigen oleh manusia dan hewan kemudian digunakan sebagai bahan bakar sari makanan melalui proses metabolisme dalam tubuhnya masing-masing.Metabolisme manusia dan hewan menghasilkan CO2 yang kemudian dilepaskan ke atmosfer.Aktivitas industri juga dapat bekerja saat oksigen tersedia dan membuang CO2 ke atmosfer sebagai limbah industri.Senyawa hasil respirasi makhluk hidup dan pembakaran industri adalah CO2 dan H2O. Kedua senyawa ini kemudian digunakan kembali oleh tumbuhan untuk melakukan proses fotosintesis. Begitu seterusnya sehingga daur oksigen dapat terus berlanjut.
4.      Siklus Fosfor
Gambar daur fosfor
Fosfor biasanya berada pada tanah maupun di dalam air tawar maupun air laut karena fosfor tidak bersifat gas. Fosfor ini nantinya jika dikonsumsi oleh makhluk hidup dapat digunakan untuk sintesis sewasa – senyawa organik seperti protein, asam nukleat maupun ATP. Protein yang telah dikonsumsi dan masuk ke dalam tubuh hewan akan dimanfaatkan dalam proses metabolisme tubuhnya. Setelah organisme tersebut mati maka senyawa – senyawa yang memiliki fosfor akan terurai hingga akhirnya fosfor terpisah dan akhirnya masuk ke dalam tanah, air tawar ataupun air laut. Fosfor yang mengalir bersama dengan air pada akhirnya akan mengalami pengendapan seperti yang terjadi di danau atau lautan. Lama – kelamaan fosfor ini akan membentuk endapan batuan yang mengandung fosfor. Batu – batu yang mengandung fosfor ini lama – kelamaan akan mengalami erosi hingga hancur menjadi tanah maka ia pun akan masuk kembali ke dalam tanah dan diserap oleh tumbuhan.

F.                  Kualitas dan Baku Mutu Lingkungan
Baku mutu lingkungan adalah peraturan yang berasal dari pemerintah yang harus dilaksanakan yang didalamnya berisi spesifikasi dari jumlah bahan pencemar yang boleh dibuang atau jumlah kandungan yang boleh berada dalam batas ambang.
Dasar hukum baku mutu lingkungan terdapat dalam Undang-undang No. 4 Tahun 1982 Pasal 15 yang berbunyi sebagai berikut: “Perlindungan lingkungan hidup dilakukan berdasarkan baku mutu lingkungan yang diatur dengan peraturan perundang-undangan.”. Penjelasannya, “Agar dapat ditentukan telah terjadi kerusakan lingkungan hidup perlu ditetapkan baku mutu lingkungan, baik penetapan kriteria kualitas lingkungan hidup maupun kualitas buangan atau limbah. Kriteria dan pembakuan ini dapat berbeda untuk setiap lingkungan, wilayah atau waktu mengingat akan perbedaan tata gunanya. Perubahan keadaan lingkungan setempat serta perkembangan teknologi akan mempengaruhi kriteria dan pembakuan yang telah ditetapkan.”

1.      Langkah-langkah penyusunan baku mutu lingkungan:
a)      Identifikasi dari penggunaan sumber daya atau media ambien yang harus dilindungi (objektif sumber daya tersebut tercapai).
b)      Merumuskan formulasi dari kriteria dengan menggunakan kumpulan dan pengolahan dari berbagai informasi ilmiah.
c)      Merumuskan baku mutu ambien dari hasil penyusunan kriteria.
d)     Merumuskan baku mutu limbah yang boleh dilepas ke dalam lingkungan yang akan menghasilkan keadaan kualitas baku mutu ambien yang telah ditetapkan.
e)      Membentuk program pemantauan dan penyempurnaan untuk menilai apakah objektif yang telah ditetapkan tercapai.
2.      Jenis-Jenis Baku Mutu Lingkungan :
• Baku Mutu Air pada Badan Air
• Baku Mutu Udara Ambien
• Baku Mutu Air Laut
• Baku Tingkat Kebisingan
• Baku Mutu Limbah Cair
• Baku Mutu Emisi Gas partikel buang



3.      Sistem Baku Mutu Lingkungan :
1.      Effluent Standard
Merupakan kadar maksimum limbah yang diperbolehkan untuk dibuang ke lingkungan.
2.      Stream Standard
Merupakan batas kadar untuk sumberdaya tertentu, seperti sungai, waduk, dan danau.

4.      Bentuk Penetapan Baku Mutu Lingkungan
• SK Gubernur Kepala Daerah. Contoh : SK Gubernur KDH DIY No. 214/KPTS/1991 tentang BML untuk wilayah Propinsi DIY.
• SK Menteri Negara KLH/Menteri Sektoral untuk kriteria tertentu yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan. Contoh : SK MEN.NEG KLH No. KEP-03/MENKLH/II/ 1991 tentang Baku Mutu Limbah Cair bagi kegiatan yang sudah beroperasi.
• SK MENKES No. 01/BIRHUKMAS/1/75 tentang Syarat-syarat dan Pengawasan Kualitas Air Minum

5.      Penetapan BML  :
• Tap Kriteria Kualitas Lingkungan
• Tap Kriteria Kualitas Buangan atau Limbah
• Penetapan kriteria dan pembakuan dapat berbeda untuk setiap lingkungan, wilayah, dan waktu (penjelasan Pasal 15 UULH).

G.                Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Serta Upaya Pelestarian Lingkungan
1.      Bentuk Pencemaran
a)      Pencemaran tanah
Pencemaran tanah adalah keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami.
b)      Pencemaran udara
Keadaan dimana substansi fisik, kimia atau biologi berada di atmosfer.
c)      Pencemaran air
Suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air akibat aktivitas dari manusia.
2.      Bentuk Kerusakan Lingkungan
a)      Bentuk kerusakan lingkungan hidup akibat peristiwa alam
Merupakan kerusakan lingkungan yang bersal dari alam.
Bentuk kerusakan karena alam :
-          Letusan gunung berapi
-          Gempa bumi
-          Angin topan
-          Tsunami
b)      Beberapa bentuk kerusakan lingkungan hidup karena manusia/buatan
Merupakan kerusakan lingkungan yang berasal dari perbuatan manusia
Bentuk kerusakan buatan :
-          Terjadinya pencemaran
-          Terjadinya tanah longsor
-          Terjadinya banjir
3.      Upaya yang dilakukan pemerintah untuk pelestarian lingkungan
a)         Mengeluarkan UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 yang mengatur tentang Tata Guna Tanah.
b)         Menerbitkan UU No. 4 Tahun 1982, tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
c)         Memberlakukan Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1986, tentang AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan).
d)        Pada tahun 1991, pemerintah membentuk Badan Pengendalian Lingkungan.
4.      Upaya yang dilakukan masyarakat untuk pelestarian lingkungan hidup
a)      Memproduksi minyak secara alami
b)      Menghilangkan garam dari air laut
c)      Memanfaatkan tenaga hydrogen
d)     Mengubur barang-barang perusak
e)      Memanfaatkan tenaga surya
f)       Memangfaatkan gelombang air laut
g)      Biomerediasi

H.                Pembangunan Berkelanjutan
Pembangunan berkelanjutan adalah pembanguanan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa harus mengurangi kemampuannya untuk memenuhi kebutuhan dari generasi yang akan datang.
1.      Ciri-ciri pembangunan berkelanjutan
a)      Memberi kemungkinan pada kelangsungan hidup dengan jalan melestarikan fungsi dan kemampuan ekosistem yang mendukungnya, baik secara langsung maupun tidak langsung.
b)       Memanfaatkan sumber daya alam dengan memanfaatkan teknologi yang tidak merusak lingkungan.
c)       Memberikan kesempatan kepada sektor dan kegiatan lainnya untuk berkembang bersama-sama di setiap daerah, baik dalam kurun waktu yang sama maupun kurun waktu yang berbeda secara berkesinambungan.
d)      Meningkatkan dan melestarikan kemampuan dan fungsi ekosistem untuk memasok, melindungi, serta mendukung sumber alam bagi kehidupan secara berkesinambungan.
e)      Menggunakan prosedur dan tata cara yang memerhatikan kelestarian fungsi dan kemampuan ekosistem untuk mendukung kehidupan, baik masa kini maupun masa yang akan datang.

2.      Prinsip Pembangunan Berkelanjutan
a)      Prinsip Demokrasi; yaitu bahwa pembangunan merupakan perwujudan kehendak rakyat banyak, bukan sekedar kehendak pemerintah atau kelompok tertentu saja.
b)      Prinsip Keadilan; yaitu bahwa dalam pembangunan masyarakat mendapatkan jaminan untuk memperoleh peluang yang sama dalam bidang produktif dan menikmat hasil pembangunan.
c)      Prinsip Keberlanjutan; yaitu bahwa pembangunan harus dirancang dalam agenda jangka panjang.

3.      Hambatan Pembangunan Berkelanjutan
a)      Kemiskinan
b)      Kualitas lingkungan hidup
c)      Keamanan dan ketertiban
DAFTAR PUSTAKA
Trias, Yulista. 2016. PengertianLingkungandanMacam-Macam. Diakses dari halaman
http://pengolahansampah2.blogspot.co.id/2013/11/pengertian-lingkungan-dan-macam-macam.html 2013padaSenin, 16 Mei 2016
Karsiwulan, Ennis. 2013. MATERI TENTANG LINGKUNGAN HIDUP ALAMI. Diaksesdarihalamanhttp://ennisskarsiwulan.blogspot.co.id/2013/10/materi-tentang-lingkungan-hidup-alami.htmlpadaMinggu, 22 Mei 2016
Huzaifah, Wafa. 2015. MACAM-MACAM.Diaksesdarihalamanhttp://wafahuzaifah.blogspot.co.id/p/profi.htmlpadaMinggu, 22 Mei 2016
Naufal, Puput. 2015. MakalahPemanfaatanLingkunganHidup.Diakses dari halamanhttp://postinganpuput.blogspot.co.id/2013/03/makalah-pemanfaatan-lingkungan-hidup.htmlpadaMinggu, 22 Mei 2016
Anonim. 2012. Penjelasansingkatdaurkarbon dan daur nitrogen. Diakses dari halamanhttps://somethingessential.wordpress.com/2012/11/26/186/padaMinggu, 22 Mei 2016
Safarila. 2011. BAKU MUTU LINGKUNGAN (BML).Diaksesdarihalamanhttp://safarila.blogspot.co.id/2011/02/baku-mutu-lingkungan-bml.htmlpadaMinggu, 22 Mei 2016
Anonim. 2010. PENCEMARAN DAN KERUSAKAN LINGKUNGAN. Diaksesdarihalamanhttps://lotusbougenville.wordpress.com/2010/12/26/pencemaran-dan-kerusakan-lingkungan/padaMinggu, 22 Mei 2016

 

Komentar