PANDANGAN MAHASISWA JABODETABEK TERHADAP PAJAK SEBAGAI MATA KULIAH WAJIB


KARYA TULIS ILMIAH

PANDANGAN MAHASISWA JABODETABEK TERHADAP PAJAK SEBAGAI MATA KULIAH WAJIB

 

Logo PKN STAN.jpg


Disusun oleh:
Alvionata Vidya Utami
2102172307
Aulia Mardatilla
2102171852
Febri Bagas Prakoso
2102170520
Fellicita Bentiarani
2102170704
Hasni Susilawati
2102170299
M. Imzan Oemar Gusnada
2102170843
Maria Anindita
Zulfa Farida
2102171020
2102171798

 

KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA

BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEUANGAN

POLITEKNIK KEUANGAN NEGARA STAN

2017

KATA PENGANTAR

Puji syukur kami ucapkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan laporan penelitian ini dengan tepat waktu yang berjudul “Pandangan Mahasiswa Jabodetabek Terhadap Pajak Sebagai Mata Kuliah Wajib”.
Kami menyampaikan ucapan terima kasih banyak atas petunjuk dan bantuannya dalam menyelesaikan laporan ini kepada:
1.     Ibu Esra Nelvi Siagian
2.     Para mahasiswa Jabodetabek yang ikut berpartisipasi  telah bersedia mengisi kuisioner
3.     Teman-teman seperjuangan yang telah ikut berpartisipasi aktif dalam penulisan karya tulis ilmiah ini
Kami sebagai penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran yang sifatnya konstruktif sangat diharapkan oleh penulis. Akhirnya penyusun berharap semoga laporan penelitian ini dapat bermanfaat bagi semua pihak yang berkompeten. Amiin.

Tangerang Selatan, 15 Desember 2017

       Penyusun


DAFTAR ISI

 



DAFAR TABEL

DAFTAR GAMBAR

DAFTAR LAMPIRAN


BAB I

PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang dan Masalah

1.1.1       Latar Belakang

Pajak adalah sumber utama pembiayaan Negara, tidak dapat dipungkiri bahwa sebagian besar sumber pembiayaan negara berasal dari sektor pajak. Penerimaan dari sektor pajak sangat mendukung terlaksananya pembangunan diberbagai sektor sebagai wujud pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Namun, pada kenyataannya masih banyak masyarakat yang tidak membayar pajak. Kebanyakan orang mengenal pajak hanyalah tradisi membayar kepada pemerintah atas properti yang dimiliki, tanpa mengerti dasar serta maksud dan tujuan dari pembayaran pajak. Ketidaktahuan ini yang kemudian membuat banyak orang mengabaikan dan tidak memenuhi kewajiban untuk membayar pajak, yang pada akhirnya membawa mereka harus berurusan dengan hukum.
Mengerti dan memahami apa itu pajak, bagaimana hukum pajak dan hal-hal lain yang berkaitan dengan pajak sangatlah penting. Selain untuk kesadaran pribadi, belajar pajak juga memberikan banyak manfaat lain, karena dengan belajar  pajak masyarakat akan mengerti apa itu makna sebenarnya dari pajak, dasar hukumnya, fungsi pajak, sanksi bagi pelanggar, dan semua yang berkaitan dengan perpajakan.
Jadi, apabila pajak telah menjadi mata kuliah wajib di perguruan tinggi maka diharapkan mahasiswa telah mengerti pentingnya pajak itu sendiri bagi jalannya roda pemerintahan

1.1.2       Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang penelitian yang telah diuraikan sebelumnya, maka dapat dirumuskan permasalahan penelitian yaitu sebagai berikut:
1.     Apa pengertian pajak?
2.     Bagaimana pentingnya pajak bagi masyarakat?
3.     Mengapa pajak menjadi mata kuliah wajib?
4.     Bagaimana pandangan mahasiswa terhadap pajak sebagai mata kuliah wajib?

1.2  Tujuan Pembahasan

1.3  Kerangka Teori

1.4  Sumber Data

1.5  Teknik Pengumpulan Data

BAB II

PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Pajak

2.2 Pentingnya Pajak

2.3 Kesadaran Mahasiswa Tentang Pajak

2.4 Alasan Pajak Menjadi Mata Kuliah Pajak

2.5 Pandangan Mahasiswa Jabodetabek Terhadap Pajak Menjadi Mata Kuliah Wajib

BAB III

SIMPULAN DAN SARAN

3.1   Simpulan

3.2   Saran


Komentar