KARYA TULIS ILMIAH
PANDANGAN MAHASISWA JABODETABEK TERHADAP PAJAK SEBAGAI MATA KULIAH WAJIB
Disusun oleh:
Alvionata
Vidya Utami
|
2102172307
|
Aulia
Mardatilla
|
2102171852
|
Febri
Bagas Prakoso
|
2102170520
|
Fellicita
Bentiarani
|
2102170704
|
Hasni
Susilawati
|
2102170299
|
M.
Imzan Oemar Gusnada
|
2102170843
|
Maria
Anindita
Zulfa
Farida
|
2102171020
2102171798
|
KEMENTERIAN KEUANGAN
REPUBLIK INDONESIA
BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEUANGAN
POLITEKNIK KEUANGAN NEGARA STAN
2017
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami ucapkan
kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya
kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan laporan penelitian ini dengan
tepat waktu yang berjudul “Pandangan Mahasiswa Jabodetabek Terhadap Pajak
Sebagai Mata Kuliah Wajib”.
Kami menyampaikan ucapan terima kasih banyak atas petunjuk dan bantuannya
dalam menyelesaikan laporan ini kepada:
1. Ibu Esra Nelvi Siagian
2. Para mahasiswa Jabodetabek yang ikut berpartisipasi
telah bersedia mengisi kuisioner
3. Teman-teman seperjuangan
yang telah ikut berpartisipasi aktif dalam penulisan karya tulis ilmiah ini
Kami sebagai penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna,
oleh karena itu kritik dan saran yang sifatnya konstruktif sangat diharapkan
oleh penulis. Akhirnya penyusun berharap semoga laporan penelitian ini dapat
bermanfaat bagi semua pihak yang berkompeten. Amiin.
Tangerang Selatan, 15 Desember 2017
Penyusun
DAFTAR ISI
DAFAR TABEL
DAFTAR
GAMBAR
DAFTAR
LAMPIRAN
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang dan Masalah
1.1.1 Latar Belakang
Pajak adalah sumber
utama pembiayaan Negara, tidak dapat dipungkiri bahwa sebagian besar sumber pembiayaan
negara berasal dari sektor pajak. Penerimaan dari sektor pajak sangat mendukung
terlaksananya pembangunan diberbagai sektor sebagai wujud pelayanan pemerintah
kepada masyarakat.
Namun,
pada kenyataannya masih banyak masyarakat yang tidak membayar pajak. Kebanyakan orang mengenal pajak hanyalah tradisi
membayar kepada pemerintah atas properti yang dimiliki, tanpa mengerti dasar
serta maksud dan tujuan dari pembayaran pajak.
Ketidaktahuan ini yang kemudian membuat banyak orang mengabaikan dan tidak
memenuhi kewajiban untuk membayar pajak, yang pada
akhirnya membawa mereka harus berurusan dengan hukum.
Mengerti dan memahami apa itu pajak, bagaimana hukum pajak
dan hal-hal lain yang berkaitan dengan pajak sangatlah penting. Selain untuk
kesadaran pribadi, belajar pajak juga memberikan banyak manfaat lain, karena
dengan belajar pajak masyarakat akan mengerti apa itu makna sebenarnya
dari pajak, dasar hukumnya, fungsi pajak, sanksi bagi pelanggar, dan semua yang
berkaitan dengan perpajakan.
Jadi,
apabila pajak telah menjadi mata kuliah wajib di perguruan tinggi maka
diharapkan mahasiswa telah mengerti pentingnya pajak itu sendiri bagi jalannya
roda pemerintahan
1.1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang
penelitian yang telah diuraikan sebelumnya, maka dapat dirumuskan permasalahan
penelitian yaitu sebagai berikut:
1.
Apa pengertian pajak?
2.
Bagaimana pentingnya pajak bagi masyarakat?
3.
Mengapa pajak menjadi mata kuliah wajib?
4.
Bagaimana pandangan mahasiswa terhadap pajak sebagai mata kuliah wajib?
Komentar
Posting Komentar