MAKALAH SEJARAH "ASEAN"

SEJARAH PEMINATAN
“ASEAN”












Disusun oleh :
Kukuh Rizqi Nurmandhani           (11)
Nur Rahayu                                   (19)
Zulfa Farida                                  (30)


SMA NEGERI 7 PURWOREJO
TAHUN AJARAN 2016/2017
Sejarah Berdirinya ASEAN
ASEAN adalah kepanjangan dari Association of South East Asia Nations. ASEAN disebut juga sebagai Perbara yang merupakan singkatan dari Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara. Gedung sekretariat ASEAN berada di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Indonesia. Atas dasar persamaan kepentingan nasional, letak geografis, persamaan nasib, dan kebudayaan, pada tanggal 8 Agustus 1967 ASEAN dibentuk di Bangkok. ASEAN diprakarsai oleh 5 menteri luar negeri dari wilayah Asia Tenggara, yaitu Indonesia, Malaysia, Thailand, Filipina dan Singapura
1.      Perwakilan Indonesia     : Adam Malik
2.      Perwakilan Malaysia      : Tun Abdul Razak
3.      Perwakilan Thailand      : Thanat Koman
4.      Perwakilan Filipina        : Narcisco Ramos
5.      Perwakilan Singapura    : S. Rajaratnam
ASEAN dikukuhkan oleh lima negara penggagas ; Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand di Bangkok. Proses pembentukan ASEAN dibuat dalam sebuah penandatanganan perjanjian yang dikenal dengan nama “Deklarasi Bangkok”. Adapun yang bertanda tangan pada Deklarasi Bangkok tersebut adalah para menteri luar negeri saat itu, yaitu Adam Malik (Indonesia), Narciso R. Ramos (Filipina), Tun Abdul Razak (Malaysia), S. Rajaratnam (Singapura), dan Thanat Khoman (Thailand). Pada tanggal 8 Januari 1984, seminggu setelah mencapai kemerdekaannya, negara Brunei masuk menjadi anggota ASEAN. 11 tahun kemudian, tepatnya tanggal 28 Juli 1995. Laos dan Myanmar menjadi anggota dua tahun kemudian, yaitu pada tanggal 23 Juli 1997. Walaupun Kamboja sudah menjadi anggota ASEAN bersama sama Myanmar dan Laos, Kamboja terpaksa menarik diri disebabkan masalah politik dalam negara tersebut. Namun, dua tahun kemudian Kamboja kembali masuk menjadi anggota ASEAN pada 30 April 1999.

Tujuan Dibentuknya Piagam ASEAN (Asean Chartered)
1.Mempermudah kerja sama
Adanya Piagam ASEAN secara organisatoris akan membuat negara anggota ASEAN relatif akan lebih terikat kepada berbagai kesepakatan yang telah dibuat ASEAN. Secara teoretis, piagam itu akan semakin mempermudah kerja sama yang dibuat ASEAN dengan mitra-mitra dialognya. Jika pada masa lalu mitra ASEAN terkadang mengeluh bahwa kesepakatan yang telah dibuat dengan ASEAN ternyata hanya dilaksanakan dan dipatuhi oleh beberapa negara anggota ASEAN, kini kekhawatiran itu bisa dikurangi. Mekanisme kerja yang lebih jelas di ASEAN seperti tertuang dalam Piagam ASEAN itu juga akan mempermudah mitra-mitra atau calon-calon mitra yang ingin berurusan dengan ASEAN. Begitu pula bila di kemudian hari terjadi persengketaan, Piagam ASEAN telah membuat pengaturan umum untuk penyelesaian sengketa itu. Lebih penting lagi secara politis, ASEAN kini menegaskan dirinya sebagai organisasi yang menghormati serta bertekad untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) dan nilai-nilai demokrasi. Piagam meminta ASEAN menghargai HAM. Meski saat ini pelaksanaan kedua hal itu masih jauh dari ideal, setidaknya ASEAN sudah mengakui bahwa penghormatan atas HAM dan demokrasi sebagai nilai-nilai dasar, sama seperti umumnya negara maju. Dengan demikian, hambatan psikologis untuk bekerja sama dengan negara-negara ASEAN seperti sering terdengar selama ini dari beberapa negara maju, setidaknya sudah bisa dikurangi meski hambatan belum sepenuhnya bisa dihapuskan.
2.      Tantangan internal
Keberhasilan ASEAN melahirkan sebuah piagam bersama tidak otomatis bermakna ASEAN yang semakin solid. Tantangan terbesar justru berada di lingkungan internal ASEAN sendiri, khususnya bagaimana agar benar-benar bisa mengimplementasikan piagam itu sehingga ASEAN menjadi kekuatan yang menyatu dan tidak terpecah belah.Bagaimanapun, kehadiran Piagam ASEAN, yang di dalamnya mengharuskan para anggota mematuhi apa-apa yang sudah diputuskan bersama oleh ASEAN, akan menimbulkan ketidaknyamanan bagi beberapa pihak. Mereka ini sebenarnya menaruh keberatan atas keputusan bersama itu. Meski demikian, Piagam ASEAN memang telah didesain sedemikian rupa sehingga tidak terlalu keras terhadap para anggotanya yang belum bisa menaati kesepakatan-kesepakatan yang telah dibuat.Celah-celah untuk kompromi yang sering kali diistilahkan banyak kalangan sebagai cara ASEAN (the ASEAN way) masih banyak diakomodasi di dalam piagam tersebut. Di bidang ekonomi, misalnya, Piagam ASEAN menjamin hak negara-negara anggota untuk berpartisipasi secara fleksibel dalam pelaksanaan komitmen-komitmen ekonomi di ASEAN. Begitu pula dalam pelaksanaan prinsip-prinsip “politik” ASEAN, seperti khususnya demokrasi dan penghormatan dan jaminan atas hak-hak asasi manusia, asas yang fleksibel tetap dipertahankan.Satu hal penting dalam Piagam ASEAN yang memang sudah selayaknya dilakukan adalah menjadikan organisasi ini sebagai organisasi yang berorientasi pada rakyat atau bukan organisasi birokrat semata. Dengan demikian, dibuka bahkan didorong kesempatan lebih besar kepada warga masyarakat ASEAN untuk berinteraksi satu sama lain dengan lebih intens.Pergaulan rakyat ASEAN di kawasan regional dan internasional itu tentu akan berkontribusi positif kepada kerja sama ASEAN dengan mitra-mitranya di seluruh kawasan.
3.      Langkah paling maju
Ada tiga rencana ASEAN yang dituliskan di piagam itu. Tiga hal itu adalah menginginkan lahirnya Komunitas Ekonomi ASEAN, Komunitas Keamanan ASEAN, dan Komunitas Sosial Budaya ASEAN.Jangan skeptis dulu dengan rencana pembentukan komunitas itu. Atau jangan melihat realitas sekarang jika ingin menilai prospek pembentukan tiga jenis komunitas itu. ASEAN bisa saja tidak terlihat berwibawa, melihat realitas sekarang, dengan mayoritas anggotanya punya masalah tersendiri yang tergolong berat. Beberapa di antaranya bahkan masih tergolong negara paria.Sesungguhnya, rencana pembentukan komunitas itu merupakan refleksi dari tajamnya visi para pemikir ASEAN. Piagam itu disusun para pakar atau figur terkenal di ASEAN. Wakil dari Indonesia adalah mantan Menteri Luar Negeri Ali Alatas.Mantan Menteri Luar Negeri Ali Alatas terkesan jengkel dengan analisis pengamat yang relatif selalu skeptis melihat ASEAN. “Mereka itu kadang genit, ya,” demikian kalimat lucu dari Ali Alatas mengomentari piagam yang disambut dingin oleh pengamat.
4.      Piagam merefleksikan pandangan jauh ke depan.
Bahkan, piagam secara tersirat akan membuat ASEAN malu jika tidak bisa memenuhinya di kemudian hari. Inilah sumbangsih para pemikir ASEAN. Ini merupakan bukti bahwa para pakar ASEAN tidak dungu, tetapi punya sudut pandang yang strategis menuju masa depan. Hal ini diperkuat lagi dengan rencana pemerintah ASEAN, yang pada November lalu, di Singapura, sudah menandatangani deklarasi pembentukan Komunitas Ekonomi ASEAN pada tahun 2015. Bahkan, pada tahun 2008 sudah ada langkah untuk mewujudkan komunitas ekonomi ini. Tujuan akhirnya adalah aliran barang, jasa, warga yang relatif lebih bebas di ASEAN. Ini strategis mengingat contoh empiris, negara kaya di dunia menjadi makmur karena mobilitas itu. Para teknokrat ekonomi dan para figur terkenal ASEAN sudah memberi contoh soal penyusunan langkah ke depan. Sekarang ini, eksekusinya ada di lingkungan pemerintah di ASEAN yang sarat problem, bahkan masih suka menyiksa rakyat. Apakah junta Myanmar tahu piagam, atau lebih percaya piagam ketimbang paranormal.

Prinsip Utama ASEAN
  Menghormati kemerdekaan, kesamaan, integritas dan identitas nasional semua negara
  Setiap negara memiliki hak untuk menyelesaikan permasalahan nasionalnya tanpa ada campur tangan dari luar
  Penyelesaian perbedaan atau perdebatan antar negara dengan aman
  Menolak penggunaan kekuatan dan kekerasan
  Meningkatkan kerjasama yang efektif antara anggota


Logo ASEAN
Logo ASEAN membawa arti ASEAN yang stabil, aman, bersatu dan dinamik. Warna logo ada 4 yaitu biru, merah, putih dan kuning. Warna tersebut merupakan warna utama lambang negara-negara ASEAN. Warna biru melambangkan keamanan dan kestabilan. Merah bermaksud semangat dan dinamisme sedangkan putih menunjukkan ketulenan dan kuning melambangkan kemakmuran. Sepuluh tangkai padi melambangkan cita-cita pelopor pembentuk ASEAN di Asia Tenggara, yaitu bersatu dan bersahabat. Bulatan melambangkan kesatuan ASEAN. 

Anggota ASEAN
Anggota-anggota AseanAnggota ASEAN yang dulunya hanya lima negara di Asia tenggara, sekarang telah menjadi sepuluh negara, yaitu sebagai berikut
  Filipina negara pendiri
  Indonesia negara pendiri
  Malaysia negara pendiri
  Singapura negara pendiri
  Thailand negara pendiri    
  Brunei Darussalam bergabung pada 7 Januari 1984
  Vietnam bergabung pada 28 Juli 1995
  Laos bergabung pada 23 Juli 1997
  Myanmar bergabung pada 23 Juli 1997
  Kamboja bergabung pada 16 Desember 1998

Bisa dikatakan saat ini anggota ASEAN adalah hampir semua negara wilayah Asia Tenggara, kecuali Timor Leste dan Papua Nugini. Seperti yang telah kita tahu bahwa Timor Leste dulunya adalah negara bagian dari Republik Indonesia. oleh ASEAN saat ini negara Timor Leste mendapat status pemerhati dalam Asean, setelah mendapat banyak protes dari negara negara Anggota ASEAN yang tidak mendukung Timor leste untuk masuk menjadi anggota ASEAN, yang berdasar rasa hormat kepada negara Indonesia.
Sejak restorasi kemerdekaan Timor-Leste pada Mei 2002, ASEAN telah banyak membantu Timor-Leste. Timor-Leste telah diundang untuk hadir dalam beberapa pertemuan ASEAN. Meskipun begitu, Timor-Leste masih tetap berstatus observer. Mantan Menlu Timor Leste yang sekarang menjadi Presiden, Ramos Horta, pernah menyatakan tidak berminat menjadi anggota ASEAN, karena Timor-Leste dinilai bukan negara Asia (Tenggara), melainkan negara Pasifik atau Australia. Berbeda dengan rekannya Xanana Gusmao yang menyatakan bahwa akan lebih menguntungkan bagi Timor Leste apabila berafiliasi dengan ASEAN dibandingkan dengan apabila bergabung dengan Pacific Islands Forum.
Perkembangan terakhir mengindikasikan bahwa Timor-Leste sangat berminat untuk menjadi anggota ASEAN. Bahkan Pemerintah Timor-Leste melalui Kementerian Luar Negerinya telah menargetkan bahwa Timor-Leste akan menjadi anggota ASEAN pada tahun 2012, hal ini sangat didukung oleh pemerintah Indonesia juga negara-negara anggota ASEAN lainnya seperti Filipina, Malaysia, Thailand, Singapura dan lain-lain. Hal ini dapat dilihat bahwa Pemerintah Timor-Leste juga telah membuka Sekretariat Nasional ASEAN di Dili pada awal bulan Februari 2009, dimana sekretariat ini akan berfungsi untuk mempersiapkan tahapan-tahapan menjadi keanggotaan ASEAN.

Tujuan Dibentuknya Asean
Tujuan terbentuknya ASEAN tercantum dalam naskah Deklarasi Bangkok, antara lain sebagai berikut.
1.      Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, serta pengembangan kebudayaan di kawasan ASEAN melalui usaha bersama dalam semangat dan persahabatan untuk memperkukuh landasan sebuah masyarakat bangsa-bangsa Asia Tenggara yang sejahtera dan damai.
2.      Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional dengan jalan menghormati keadilan dan ketertiban hukum di dalam negara-negara di kawasan ASEAN. Selain itu, juga mematuhi prinsip-prinsip Piagam PBB.
3.      Meningkatkan kerja sama yang aktif serta saling membantu satu dengan yang lain di dalam menangani masalah kepentingan bersama yang menyangkut berbagai bidang. Misalnya, di bidang ekonomi, sosial, kebudayaan, teknik, ilmu pengetahuan, dan administrasi.
4.      Saling memberikan bantuan dalam bentuk sarana pelatihan dan penelitian dalam bidang pendidikan, profesional, teknik, dan administrasi.
5.      Meningkatkan kerja sama yang lebih efektif dalam meningkatkan penggunaan pertanian serta industri, perluasan perdagangan komoditas internasional, perbaikan sarana pengangkutan dan komunikasi, serta peningkatan taraf hidup mereka.
6.      Memelihara kerja sama yang lebih erat dan bergabung dengan organisasi internasional dan regional lainnya untuk menjajaki segala kemungkinan saling bekerja sama secara lebih erat di antara mereka sendiri.


Struktur  Organisasi  ASEAN
Struktur  lembaga  dan  mekanisme  di  ASEAN, antara  lain  sebagai  berikut.
1)      Konferensi  Tingkat  Tinggi  (KTT)  ASEAN  sebagai  pengambil  keputusan  utama  yang  akan  memberikan  arah  kebijakan. KTT  diselenggarakan  minimal  2  kali  setahun. KTT  merupakan  pertemuan  tertinggi  dalam  ASEAN  yang  dihadiri  oleh  kepala  negara  ASEAN;
 2)       Dewan  Koordinasi  ASEAN  (ASEAN  Coordinating  Council)  yang  terdiri  dari  para  Menteri Luar  Negeri  ASEAN  dengan  tugas  mengkoordinasi  Dewan  Komunitas  ASEAN  (ASEAN  Community  Councils);
3)       Dewan  Komunitas  ASEAN  (ASEAN  Communiti  Councils)  dengan  ketiga  pilar  komunitas  ASEAN   yakni  Dewan  Komunitas  Politik-Keamanan  ASEAN  (ASEAN  Political-Security  Community  Council/APSCC), Dewan  Komunitas  Ekonomi  ASEAN  (ASEAN  Economic  Community  Council/AECC), dan  Dewan  Komunitas  Sosial-Budaya  (ASEAN  Socio-Cultural  Community  Council/ASCC);
4)       Badan-badan  Sektoral  Tingkat  Menteri  (ASEAN  Sectoral  Ministerial  Bodies).
5)      Komite  Wakil  Tetap  (Committee  of  Permanent  Representatives)  yang  terdiri  dari  wakil  tetap  negara  ASEAN, pada  tingkat  duta  besar  dan  berkedudukan  di  Jakarta.
6)        Sekretaris  Jenderal  ASEAN  yang  dibantu  oleh  4(empat)  orang  wakil  sekretaris  jenderal dan  sekretariat  ASEAN.
7)          Sekretariat  Nasional  ASEAN  yang  dipimpin  oleh  pejabat  senior  untuk  melakukan  koordinasi  internal  di  masing-masing  negara  ASEAN.
8)        ASEAN  Human  Rights  Body, yang  akan  mendorong  perlindungan  dan  promosi  HAM  di  ASEAN.
9)        Yayasan  ASEAN  (ASEAN  Foundation), yang  akan  membantu  Sekjen  ASEAN  dalam  meningkatkan  pemahaman  mengenai  ASEAN, termasuk  pembentukan  identitas  ASEAN.
10)         Entities  associated  with  ASEAN.

Kerja  Sama  ASEAN 
          Hubungan  kerja  sama  ASEAN  saat  ini  meliputi  kerja  sama  di  bidang  ekonomi, sosial  budaya,  dan  politik  pertahanan.
1)   Kerja  Sama  Ekonomi
       Kerja  sama  ekonomi  ASEAN  ditujukan  untuk  menghilangkan  hambatan-  hambatan ekonomi dengan  cara  saling  membuka  perekonomian  negara- negara   anggota dalam  menciptakan  kesatuan  ekonomi  kawasan. Kerja  sama  ekonomi  mencakup  berbagai  kerja  sama di  sektor  perindustrian, perdagangan, dan  pembentukan  Kawasan  Perdagangan  Bebas  di  ASEAN  (AFTA).
 2)   Kerja  Sama  di  Bidang  Sosial  Budaya
       Kerja  sama  fungsional  dalam  ASEAN  meliputi  bidang-bidang  kebudayaan, penerangan, pendidikan, lingkungan  hidup, ilmu  pengetahuan  dan  teknologi, penanganan  bencana  alam, kesehatan, ketenagakerjaan, pembangunan  sosial, pengentasan  kemiskinan, pemberdayaan  perempuan, kepemudaan, penanggulangan  narkoba, serta  peningkatan  administrasi  dan kepegawaian  publik.
 3)   Kerja  Sama  Politik  dan  Keamanan
       Kerja  sama  ini  ditujukan  untuk  menciptakan  keamanan, stabilitas  dan  perdamaian  khususnya  di  kawasan  ASEAN  dan  umumnya  di  dunia. Kerja  sama    dalam  bidang  politik  dan  keamanan  dilakukan  menggunakan  alat  politik, seperti  berikut  ini.
a)   kawasan  Damai, Bebas  Dan  Netral  (Zone  of  Peace, Freedom  And  Neutrality/ZOPFAN);
b)      Traktat  Persahabatan  dan  erja  Sama  (Treaty  of  Amity  and  Cooperation/TAC  in  Southeast  Asia);
c)      Kawasan  Bebas  Senjata  Nuklir  di  Asia  Tenggara  (Treaty  on  Southeast  Asia  Nuclear  Weapon-Free  Zone/SEANWFZ).

Selain  ketiga  instrumen  politik  tersebut, terdapat  pula  forum  kerja  sama  dalam  bidang  politik  dan  keamanan  yang  disebut  ASEAN  Regional  Forum  (ARF). Beberapa  bentuk  kerja  sama  politik  dan  keamanan  di  ASEAN, antara  lain  sebagai  berikut.
a)      Traktat  Bantuan  Hukum  Timbl  Balik  di  Bidang  Pidana  (Treaty  on  Mutual  Legal  Assistance  in  Criminal  Matters/MLAT).
b)      Konvensi  ASEAN  tentang  Pemberantasan  Terorisme  (ASEAN  Convention  on  Counter  Terrorism/ACCT). 
c)      Pertemuan  para  Menteri  Pertahanan  (Defence  Ministers  Meeting/ADMM)  yang  bertujuan  untuk  mempromosikan  perdamaian  dan  stabilitas  kawasan  melalui  dialog  serta  kerja  sama  di  bidang  pertahanan  dan  keamanan.
d)     Penyelesaian  sengketa  Laut  Cina  Selatan.
e)  kerja  sama  pemberantasan  kejahatan  lintas  negara  yang  mencakup  pemberantasan  terorisme, perdagangan  obat  terlarang, pencucian  uang, penyelundupan  dan  perdagangan  senjata  ringan  dan  manusia, bajak  laut, kejahatan  internet, dan  kejahatan  ekonomi  internasional;
f)  Kerja  sama  di  bidang  hukum; bidang  imigrasi  dan  kekonsuleran; serta  kelembagaan  antarparlemen.

Keuntungan  Indonesia  dengan  Bergabung  Dalam  ASEAN
Sebagai sebuah  organisasi regional  di  kawasan  Asia  tenggara  yang  bersifat  non  militer  dan  non  politik, ASEAN  telah  mampu  menciptakan  stabilitas, perdamaian, dan  keteraturan  di  kawasan  sehingga  membantu  Indonesia  untuk  melanjutkan  program-program  pembangunan  di segala  bidang  dan  mendorong  Indonesia  untuk  menjadi  bangsa  yang  lebih  maju. Pada  intinya  hubungan  Indonesia  dengan  ASEAN  saling  menguntungkan.

ASEAN Saat Ini
1.      Menteri Luar Negeri mendorong peningkatan kerja sama konkret ASEAN-Jepang.
2.      Ada beberapa hal yang harus dilalui oleh Timor-Leste untuk bergabung menjadi anggota Negara ASEAN.
3.      Sekjen ASEAN saat ini yaitu Le Luong Minh.
 Negara-negara kerja sama dalam bidang anggota ASEAN ini menjalin benih kebijakan, akuntansi, sosial, budaya, dan latihan militer bersama.
 a. kebijakan di bidang kebijakan, ASEAN sepakat untuk menyelesaikan segala permasalahan melalui meja perundingan. ASEAN sepakat untuk menjadikan kawasan Asia Tenggara sebagai kawasan bebas senjata terdapat.
b. Di bidang ekonomi, ASEAN berupaya menciptakan kerja sama ahli yang saling menguntungkan ekonomi. Bentuk kerja sama ekonomi dapat direalisasikan, antara lain sebagai berikut:
(1) membuka pusat promosi ASEAN untuk ahli, investasi, dan pariwisata di Tokyo;
(2) menyediakan adanya lembaga pangan (terutama keaslian beras);
(3) membangun proyek-proyek industri ASEAN, seperti proyek pabrik pupuk urea amonia di Indonesia dan Malaysia, proyek industri tembaga di Singapura, proyek pabrik mesin diesel di Singapura, dan proyek pabrik superfosfor di Thailand;
(4) menciptakan preferensi perdagangan pengaturan (PTA) yang bertugas menentukan tarif rendah untuk beberapa jenis barang komoditas ASEAN.
c.Bidang sosial, ASEAN melakukan kerja sama, antara lain sebagai berikut:
( 1) pencegahan narkoba dan penanggulangannya;
 (2) penanggulangan bencana alam;
 (3) perlindungan terhadap anak cacat.
 (4) pemerataan kesejahteraan sosial masyarakat.
d.Di bidang budaya, ASEAN melakukan kerja sama, seperti berikut:
 1) tukar menukar pelajar dan mahasiswa;
(2) dihadapi kebutaan reduce;
(3) program menukar acara televisi tukar ASEAN;
(4) temu karya pemuda ASEAN;
(5) festival lagu ASEAN 






DAFTAR PUSTAKA

Makalah, Pusat. 2014. MAKALAH ASEAN. Di akses dari halaman      http://www.pusatmakalah.com/2014/12/asean.html pada Kamis, 4 Agustus 2016.
Anazrulen, Dewi. 2012. MAKALAHASEAN. Di akses dari halaman https://tridewijuliantipary.wordpress.com/2012/12/12/makalah-asean/ pada Kamis, 4 Agustus 2016.
Mustopo Habib,Suprijono Agus,Hermawan, 2014. Sejarah 3 Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial.Jakarta.Yudhistira
















Komentar