SEJARAH
PEMINATAN
“ASEAN”
Disusun
oleh :
Kukuh
Rizqi Nurmandhani (11)
Nur
Rahayu (19)
Zulfa
Farida (30)
SMA
NEGERI 7 PURWOREJO
TAHUN
AJARAN 2016/2017
Sejarah Berdirinya
ASEAN
ASEAN
adalah kepanjangan dari Association of South East Asia Nations. ASEAN disebut
juga sebagai Perbara yang merupakan singkatan dari Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia
Tenggara. Gedung sekretariat ASEAN berada di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,
Indonesia. Atas dasar persamaan kepentingan nasional, letak geografis, persamaan
nasib, dan kebudayaan, pada tanggal 8 Agustus 1967 ASEAN dibentuk di Bangkok.
ASEAN diprakarsai oleh 5 menteri luar negeri dari wilayah Asia Tenggara, yaitu
Indonesia, Malaysia, Thailand, Filipina dan Singapura
1. Perwakilan
Indonesia : Adam Malik
2. Perwakilan
Malaysia : Tun Abdul Razak
3. Perwakilan
Thailand : Thanat Koman
4. Perwakilan
Filipina : Narcisco Ramos
5. Perwakilan
Singapura : S. Rajaratnam
ASEAN
dikukuhkan oleh lima negara penggagas ; Indonesia, Malaysia, Filipina,
Singapura dan Thailand di Bangkok. Proses pembentukan ASEAN dibuat dalam sebuah
penandatanganan perjanjian yang dikenal dengan nama “Deklarasi Bangkok”. Adapun
yang bertanda tangan pada Deklarasi Bangkok tersebut adalah para menteri luar negeri
saat itu, yaitu Adam Malik (Indonesia), Narciso R. Ramos (Filipina), Tun Abdul
Razak (Malaysia), S. Rajaratnam (Singapura), dan Thanat Khoman (Thailand). Pada
tanggal 8 Januari 1984, seminggu setelah mencapai kemerdekaannya, negara Brunei
masuk menjadi anggota ASEAN. 11 tahun kemudian, tepatnya tanggal 28 Juli 1995.
Laos dan Myanmar menjadi anggota dua tahun kemudian, yaitu pada tanggal 23 Juli
1997. Walaupun Kamboja sudah menjadi anggota ASEAN bersama sama Myanmar dan
Laos, Kamboja terpaksa menarik diri disebabkan masalah politik dalam negara
tersebut. Namun, dua tahun kemudian Kamboja kembali masuk menjadi anggota ASEAN
pada 30 April 1999.
Tujuan Dibentuknya
Piagam ASEAN (Asean Chartered)
1.Mempermudah
kerja sama
Adanya Piagam ASEAN
secara organisatoris akan membuat negara anggota ASEAN relatif akan lebih
terikat kepada berbagai kesepakatan yang telah dibuat ASEAN. Secara teoretis,
piagam itu akan semakin mempermudah kerja sama yang dibuat ASEAN dengan
mitra-mitra dialognya. Jika pada masa lalu mitra ASEAN terkadang mengeluh bahwa
kesepakatan yang telah dibuat dengan ASEAN ternyata hanya dilaksanakan dan
dipatuhi oleh beberapa negara anggota ASEAN, kini kekhawatiran itu bisa
dikurangi. Mekanisme kerja yang lebih jelas di ASEAN seperti tertuang dalam
Piagam ASEAN itu juga akan mempermudah mitra-mitra atau calon-calon mitra yang
ingin berurusan dengan ASEAN. Begitu pula bila di kemudian hari terjadi
persengketaan, Piagam ASEAN telah membuat pengaturan umum untuk penyelesaian
sengketa itu. Lebih penting lagi secara politis, ASEAN kini menegaskan dirinya
sebagai organisasi yang menghormati serta bertekad untuk menjunjung tinggi hak
asasi manusia (HAM) dan nilai-nilai demokrasi. Piagam meminta ASEAN menghargai
HAM. Meski saat ini pelaksanaan kedua hal itu masih jauh dari ideal, setidaknya
ASEAN sudah mengakui bahwa penghormatan atas HAM dan demokrasi sebagai
nilai-nilai dasar, sama seperti umumnya negara maju. Dengan demikian, hambatan
psikologis untuk bekerja sama dengan negara-negara ASEAN seperti sering
terdengar selama ini dari beberapa negara maju, setidaknya sudah bisa dikurangi
meski hambatan belum sepenuhnya bisa dihapuskan.
2.
Tantangan internal
Keberhasilan ASEAN
melahirkan sebuah piagam bersama tidak otomatis bermakna ASEAN yang semakin
solid. Tantangan terbesar justru berada di lingkungan internal ASEAN sendiri,
khususnya bagaimana agar benar-benar bisa mengimplementasikan piagam itu
sehingga ASEAN menjadi kekuatan yang menyatu dan tidak terpecah belah.Bagaimanapun,
kehadiran Piagam ASEAN, yang di dalamnya mengharuskan para anggota mematuhi
apa-apa yang sudah diputuskan bersama oleh ASEAN, akan menimbulkan
ketidaknyamanan bagi beberapa pihak. Mereka ini sebenarnya menaruh keberatan
atas keputusan bersama itu. Meski demikian, Piagam ASEAN memang telah didesain
sedemikian rupa sehingga tidak terlalu keras terhadap para anggotanya yang
belum bisa menaati kesepakatan-kesepakatan yang telah dibuat.Celah-celah untuk
kompromi yang sering kali diistilahkan banyak kalangan sebagai cara ASEAN (the
ASEAN way) masih banyak diakomodasi di dalam piagam tersebut. Di bidang
ekonomi, misalnya, Piagam ASEAN menjamin hak negara-negara anggota untuk
berpartisipasi secara fleksibel dalam pelaksanaan komitmen-komitmen ekonomi di
ASEAN. Begitu pula dalam pelaksanaan prinsip-prinsip “politik” ASEAN, seperti
khususnya demokrasi dan penghormatan dan jaminan atas hak-hak asasi manusia,
asas yang fleksibel tetap dipertahankan.Satu hal penting dalam Piagam ASEAN
yang memang sudah selayaknya dilakukan adalah menjadikan organisasi ini sebagai
organisasi yang berorientasi pada rakyat atau bukan organisasi birokrat semata.
Dengan demikian, dibuka bahkan didorong kesempatan lebih besar kepada warga
masyarakat ASEAN untuk berinteraksi satu sama lain dengan lebih
intens.Pergaulan rakyat ASEAN di kawasan regional dan internasional itu tentu
akan berkontribusi positif kepada kerja sama ASEAN dengan mitra-mitranya di
seluruh kawasan.
3.
Langkah paling maju
Ada tiga rencana ASEAN
yang dituliskan di piagam itu. Tiga hal itu adalah menginginkan lahirnya
Komunitas Ekonomi ASEAN, Komunitas Keamanan ASEAN, dan Komunitas Sosial Budaya
ASEAN.Jangan skeptis dulu dengan rencana pembentukan komunitas itu. Atau jangan
melihat realitas sekarang jika ingin menilai prospek pembentukan tiga jenis
komunitas itu. ASEAN bisa saja tidak terlihat berwibawa, melihat realitas
sekarang, dengan mayoritas anggotanya punya masalah tersendiri yang tergolong
berat. Beberapa di antaranya bahkan masih tergolong negara paria.Sesungguhnya,
rencana pembentukan komunitas itu merupakan refleksi dari tajamnya visi para
pemikir ASEAN. Piagam itu disusun para pakar atau figur terkenal di ASEAN.
Wakil dari Indonesia adalah mantan Menteri Luar Negeri Ali Alatas.Mantan
Menteri Luar Negeri Ali Alatas terkesan jengkel dengan analisis pengamat yang
relatif selalu skeptis melihat ASEAN. “Mereka itu kadang genit, ya,” demikian
kalimat lucu dari Ali Alatas mengomentari piagam yang disambut dingin oleh
pengamat.
4.
Piagam merefleksikan pandangan jauh ke depan.
Bahkan, piagam secara
tersirat akan membuat ASEAN malu jika tidak bisa memenuhinya di kemudian hari.
Inilah sumbangsih para pemikir ASEAN. Ini merupakan bukti bahwa para pakar
ASEAN tidak dungu, tetapi punya sudut pandang yang strategis menuju masa depan.
Hal ini diperkuat lagi dengan rencana pemerintah ASEAN, yang pada November
lalu, di Singapura, sudah menandatangani deklarasi pembentukan Komunitas
Ekonomi ASEAN pada tahun 2015. Bahkan, pada tahun 2008 sudah ada langkah untuk
mewujudkan komunitas ekonomi ini. Tujuan akhirnya adalah aliran barang, jasa,
warga yang relatif lebih bebas di ASEAN. Ini strategis mengingat contoh
empiris, negara kaya di dunia menjadi makmur karena mobilitas itu. Para
teknokrat ekonomi dan para figur terkenal ASEAN sudah memberi contoh soal
penyusunan langkah ke depan. Sekarang ini, eksekusinya ada di lingkungan
pemerintah di ASEAN yang sarat problem, bahkan masih suka menyiksa rakyat.
Apakah junta Myanmar tahu piagam, atau lebih percaya piagam ketimbang paranormal.
Prinsip Utama ASEAN
Menghormati
kemerdekaan, kesamaan, integritas dan identitas nasional semua negara
Setiap
negara memiliki hak untuk menyelesaikan permasalahan nasionalnya tanpa ada
campur tangan dari luar
Penyelesaian
perbedaan atau perdebatan antar negara dengan aman
Menolak
penggunaan kekuatan dan kekerasan
Meningkatkan
kerjasama yang efektif antara anggota
Logo ASEAN membawa arti
ASEAN yang stabil, aman, bersatu dan dinamik. Warna logo ada 4 yaitu biru,
merah, putih dan kuning. Warna tersebut merupakan warna utama lambang
negara-negara ASEAN. Warna biru melambangkan keamanan dan kestabilan. Merah
bermaksud semangat dan dinamisme sedangkan putih menunjukkan ketulenan dan
kuning melambangkan kemakmuran. Sepuluh tangkai padi melambangkan cita-cita
pelopor pembentuk ASEAN di Asia Tenggara, yaitu bersatu dan bersahabat. Bulatan
melambangkan kesatuan ASEAN.
Anggota ASEAN
Anggota-anggota
AseanAnggota ASEAN yang dulunya hanya lima negara di Asia tenggara, sekarang
telah menjadi sepuluh negara, yaitu sebagai berikut
Filipina negara pendiri
Indonesia negara pendiri
Malaysia negara pendiri
Singapura negara pendiri
Thailand negara pendiri
Brunei Darussalam bergabung pada 7 Januari
1984
Vietnam bergabung pada 28 Juli 1995
Laos
bergabung pada 23 Juli 1997
Myanmar
bergabung pada 23 Juli 1997
Kamboja
bergabung pada 16 Desember 1998
Bisa dikatakan saat ini
anggota ASEAN adalah hampir semua negara wilayah Asia Tenggara, kecuali Timor
Leste dan Papua Nugini. Seperti yang telah kita tahu bahwa Timor Leste
dulunya adalah negara bagian dari Republik Indonesia. oleh ASEAN saat ini
negara Timor Leste mendapat status pemerhati dalam Asean, setelah mendapat
banyak protes dari negara negara Anggota ASEAN yang tidak mendukung Timor leste
untuk masuk menjadi anggota ASEAN, yang berdasar rasa hormat kepada negara
Indonesia.
Sejak restorasi
kemerdekaan Timor-Leste pada Mei 2002, ASEAN telah banyak membantu Timor-Leste.
Timor-Leste telah diundang untuk hadir dalam beberapa pertemuan ASEAN. Meskipun
begitu, Timor-Leste masih tetap berstatus observer. Mantan Menlu Timor Leste
yang sekarang menjadi Presiden, Ramos Horta, pernah menyatakan tidak berminat
menjadi anggota ASEAN, karena Timor-Leste dinilai bukan negara Asia (Tenggara),
melainkan negara Pasifik atau Australia. Berbeda dengan rekannya Xanana Gusmao
yang menyatakan bahwa akan lebih menguntungkan bagi Timor Leste apabila
berafiliasi dengan ASEAN dibandingkan dengan apabila bergabung dengan Pacific
Islands Forum.
Perkembangan terakhir
mengindikasikan bahwa Timor-Leste sangat berminat untuk menjadi anggota ASEAN.
Bahkan Pemerintah Timor-Leste melalui Kementerian Luar Negerinya telah
menargetkan bahwa Timor-Leste akan menjadi anggota ASEAN pada tahun 2012, hal
ini sangat didukung oleh pemerintah Indonesia juga negara-negara anggota ASEAN
lainnya seperti Filipina, Malaysia, Thailand, Singapura dan lain-lain. Hal ini
dapat dilihat bahwa Pemerintah Timor-Leste juga telah membuka Sekretariat
Nasional ASEAN di Dili pada awal bulan Februari 2009, dimana sekretariat ini
akan berfungsi untuk mempersiapkan tahapan-tahapan menjadi keanggotaan ASEAN.
Tujuan Dibentuknya
Asean
Tujuan terbentuknya
ASEAN tercantum dalam naskah Deklarasi Bangkok, antara lain sebagai berikut.
1.
Mempercepat pertumbuhan ekonomi,
kemajuan sosial, serta pengembangan kebudayaan di kawasan ASEAN melalui usaha
bersama dalam semangat dan persahabatan untuk memperkukuh landasan sebuah
masyarakat bangsa-bangsa Asia Tenggara yang sejahtera dan damai.
2.
Meningkatkan perdamaian dan stabilitas
regional dengan jalan menghormati keadilan dan ketertiban hukum di dalam
negara-negara di kawasan ASEAN. Selain itu, juga mematuhi prinsip-prinsip
Piagam PBB.
3.
Meningkatkan kerja sama yang aktif serta
saling membantu satu dengan yang lain di dalam menangani masalah kepentingan
bersama yang menyangkut berbagai bidang. Misalnya, di bidang ekonomi, sosial,
kebudayaan, teknik, ilmu pengetahuan, dan administrasi.
4.
Saling memberikan bantuan dalam bentuk
sarana pelatihan dan penelitian dalam bidang pendidikan, profesional, teknik,
dan administrasi.
5.
Meningkatkan kerja sama yang lebih
efektif dalam meningkatkan penggunaan pertanian serta industri, perluasan
perdagangan komoditas internasional, perbaikan sarana pengangkutan dan
komunikasi, serta peningkatan taraf hidup mereka.
6.
Memelihara kerja sama yang lebih erat
dan bergabung dengan organisasi internasional dan regional lainnya untuk
menjajaki segala kemungkinan saling bekerja sama secara lebih erat di antara
mereka sendiri.
Struktur Organisasi
ASEAN
Struktur lembaga
dan mekanisme di ASEAN, antara lain
sebagai berikut.
1)
Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN
sebagai pengambil keputusan utama yang akan
memberikan arah kebijakan. KTT diselenggarakan
minimal 2 kali setahun. KTT merupakan
pertemuan tertinggi dalam ASEAN yang
dihadiri oleh kepala negara ASEAN;
2)
Dewan Koordinasi ASEAN (ASEAN Coordinating
Council) yang terdiri dari para Menteri
Luar Negeri ASEAN dengan tugas mengkoordinasi
Dewan Komunitas ASEAN (ASEAN Community Councils);
3)
Dewan Komunitas ASEAN (ASEAN Communiti
Councils) dengan ketiga pilar komunitas
ASEAN yakni Dewan Komunitas
Politik-Keamanan ASEAN (ASEAN Political-Security
Community Council/APSCC), Dewan Komunitas Ekonomi
ASEAN (ASEAN Economic Community Council/AECC),
dan Dewan Komunitas Sosial-Budaya (ASEAN
Socio-Cultural Community Council/ASCC);
4)
Badan-badan Sektoral Tingkat Menteri (ASEAN
Sectoral Ministerial Bodies).
5)
Komite Wakil Tetap (Committee of
Permanent Representatives) yang terdiri dari
wakil tetap negara ASEAN, pada tingkat duta
besar dan berkedudukan di Jakarta.
6)
Sekretaris Jenderal ASEAN yang dibantu oleh
4(empat) orang wakil sekretaris jenderal dan
sekretariat ASEAN.
7)
Sekretariat Nasional ASEAN yang
dipimpin oleh pejabat senior untuk
melakukan koordinasi internal di masing-masing
negara ASEAN.
8)
ASEAN Human Rights Body, yang akan
mendorong perlindungan dan promosi HAM di
ASEAN.
9)
Yayasan ASEAN (ASEAN Foundation), yang akan
membantu Sekjen ASEAN dalam meningkatkan
pemahaman mengenai ASEAN, termasuk pembentukan identitas
ASEAN.
10) Entities
associated with ASEAN.
Kerja Sama
ASEAN
Hubungan kerja sama ASEAN saat ini
meliputi kerja sama di bidang ekonomi,
sosial budaya, dan politik pertahanan.
1) Kerja
Sama Ekonomi
Kerja sama ekonomi ASEAN ditujukan untuk
menghilangkan hambatan- hambatan ekonomi dengan cara
saling membuka perekonomian negara- negara
anggota dalam menciptakan kesatuan ekonomi
kawasan. Kerja sama ekonomi mencakup berbagai
kerja sama di sektor perindustrian, perdagangan, dan
pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas di
ASEAN (AFTA).
2)
Kerja Sama di Bidang Sosial Budaya
Kerja sama fungsional dalam ASEAN meliputi
bidang-bidang kebudayaan, penerangan, pendidikan, lingkungan hidup,
ilmu pengetahuan dan teknologi, penanganan
bencana alam, kesehatan, ketenagakerjaan, pembangunan sosial,
pengentasan kemiskinan, pemberdayaan perempuan, kepemudaan,
penanggulangan narkoba, serta peningkatan administrasi
dan kepegawaian publik.
3)
Kerja Sama Politik dan Keamanan
Kerja sama ini ditujukan untuk menciptakan
keamanan, stabilitas dan perdamaian khususnya di
kawasan ASEAN dan umumnya di dunia. Kerja
sama dalam bidang politik dan
keamanan dilakukan menggunakan alat politik,
seperti berikut ini.
a)
kawasan Damai, Bebas Dan Netral (Zone
of Peace, Freedom And Neutrality/ZOPFAN);
b)
Traktat Persahabatan dan erja Sama (Treaty
of Amity and Cooperation/TAC in Southeast
Asia);
c)
Kawasan Bebas Senjata Nuklir di Asia
Tenggara (Treaty on Southeast Asia Nuclear
Weapon-Free Zone/SEANWFZ).
Selain
ketiga instrumen politik tersebut, terdapat pula
forum kerja sama dalam bidang politik
dan keamanan yang disebut
ASEAN Regional Forum (ARF). Beberapa
bentuk kerja sama politik dan keamanan
di ASEAN, antara lain sebagai berikut.
a)
Traktat Bantuan Hukum Timbl Balik di
Bidang Pidana (Treaty on Mutual Legal
Assistance in Criminal Matters/MLAT).
b)
Konvensi ASEAN tentang Pemberantasan Terorisme
(ASEAN Convention on Counter Terrorism/ACCT).
c)
Pertemuan para Menteri Pertahanan (Defence
Ministers Meeting/ADMM) yang bertujuan untuk
mempromosikan perdamaian dan stabilitas kawasan
melalui dialog serta kerja sama di
bidang pertahanan dan keamanan.
d)
Penyelesaian sengketa Laut Cina Selatan.
e) kerja
sama pemberantasan kejahatan lintas negara
yang mencakup pemberantasan terorisme, perdagangan
obat terlarang, pencucian uang, penyelundupan dan
perdagangan senjata ringan dan manusia, bajak
laut, kejahatan internet, dan kejahatan ekonomi
internasional;
f) Kerja
sama di bidang hukum; bidang imigrasi dan
kekonsuleran; serta kelembagaan antarparlemen.
Keuntungan
Indonesia dengan Bergabung Dalam ASEAN
Sebagai sebuah
organisasi regional di kawasan Asia tenggara
yang bersifat non militer dan non politik,
ASEAN telah mampu menciptakan stabilitas, perdamaian,
dan keteraturan di kawasan sehingga
membantu Indonesia untuk melanjutkan
program-program pembangunan di segala bidang dan
mendorong Indonesia untuk menjadi bangsa
yang lebih maju. Pada intinya hubungan
Indonesia dengan ASEAN saling menguntungkan.
ASEAN
Saat Ini
1. Menteri
Luar Negeri mendorong peningkatan kerja sama konkret ASEAN-Jepang.
2. Ada
beberapa hal yang harus dilalui oleh Timor-Leste untuk bergabung menjadi
anggota Negara ASEAN.
3.
Sekjen
ASEAN saat ini yaitu Le Luong Minh.
Negara-negara kerja sama dalam bidang anggota ASEAN
ini menjalin benih kebijakan, akuntansi, sosial, budaya, dan latihan militer
bersama.
a. kebijakan di bidang kebijakan, ASEAN
sepakat untuk menyelesaikan segala permasalahan melalui meja perundingan. ASEAN
sepakat untuk menjadikan kawasan Asia Tenggara sebagai kawasan bebas senjata
terdapat.
b. Di bidang ekonomi,
ASEAN berupaya menciptakan kerja sama ahli yang saling menguntungkan ekonomi.
Bentuk kerja sama ekonomi dapat direalisasikan, antara lain sebagai berikut:
(1)
membuka pusat promosi ASEAN untuk ahli, investasi, dan pariwisata di Tokyo;
(2)
menyediakan adanya lembaga pangan (terutama keaslian beras);
(3)
membangun proyek-proyek industri ASEAN, seperti proyek pabrik pupuk urea amonia
di Indonesia dan Malaysia, proyek industri tembaga di Singapura, proyek pabrik
mesin diesel di Singapura, dan proyek pabrik superfosfor di Thailand;
(4)
menciptakan preferensi perdagangan pengaturan (PTA) yang bertugas menentukan
tarif rendah untuk beberapa jenis barang komoditas ASEAN.
c.Bidang sosial, ASEAN
melakukan kerja sama, antara lain sebagai berikut:
(
1) pencegahan narkoba dan penanggulangannya;
(2) penanggulangan bencana alam;
(3) perlindungan terhadap anak cacat.
(4) pemerataan kesejahteraan sosial
masyarakat.
d.Di bidang budaya,
ASEAN melakukan kerja sama, seperti berikut:
1) tukar menukar pelajar dan mahasiswa;
(2)
dihadapi kebutaan reduce;
(3)
program menukar acara televisi tukar ASEAN;
(4)
temu karya pemuda ASEAN;
(5)
festival lagu ASEAN
DAFTAR
PUSTAKA
Makalah,
Pusat. 2014. MAKALAH ASEAN. Di akses dari halaman http://www.pusatmakalah.com/2014/12/asean.html
pada Kamis, 4 Agustus 2016.
Anazrulen,
Dewi. 2012. MAKALAHASEAN. Di akses dari halaman https://tridewijuliantipary.wordpress.com/2012/12/12/makalah-asean/
pada Kamis, 4 Agustus 2016.
Mustopo
Habib,Suprijono Agus,Hermawan, 2014. Sejarah 3 Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial.Jakarta.Yudhistira
Komentar
Posting Komentar